Pengakuan di Bawah Todongan Pistol
Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan dua guru Jakarta Intercultural School (d/h Jakarta International School) dari hukuman 10 tahun bui. Sedangkan lima petugas kebersihan tetap menjalani hukuman 8 dan 7 tahun bui di penjara Cipinang meski kasusnya sama, yakni tuduhan melecehkan secara seksual seorang murid TK. Tempo merunut lagi kasus ini dalam tiga bagian. Berikut ini tulisan kedua.
Tak pernah terpikirkan oleh Zaenal Abidin tawaran member
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini