Sopir Angkutan Penyundut Anak Ditangkap
JAKARTA - Polisi menangkap seorang sopir angkutan yang disangka menyiksa anak kandungnya kemarin. Made, sopir berusia 20 tahun itu, melawan saat dibekuk di rumahnya di Jalan Poltangan Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. "Dia meronta dan memukul polisi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru.
Polisi bisa meringkusnya dengan mudah. Menurut Audie, polisi memiliki bukti cukup untuk menetapkannya seba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini