Keistimewaan Christoper 'Si Pengemudi Maut'
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lagi-lagi menunda sidang perkara kecelakaan maut dengan terdakwa Christoper Daniel Syarief. Laki-laki 23 tahun itu tidak bisa mengikuti sidang karena sakit. "Maagnya kambuh karena lama menunggu sidang," kata Yanti, anggota tim kuasa hukum Christoper, di pengadilan, kemarin.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lagi-lagi menunda sidang perkara kecelakaan maut dengan terdakwa Christoper Daniel Syarief. Laki-laki 23 tahun itu tidak bisa mengikuti sidang karena sakit. "Maagnya kambuh karena lama menunggu sidang," kata Yanti, anggota tim kuasa hukum Christoper, di pengadilan, kemarin.
Penundaan ini sudah kesekian kali dalam sidang-sidang Christoper. Jika bukan karena Christoper yang sakit, hakim menunda sidang dengan pelbaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini