Sabu Cina Rp 18 Miliar Diselundupkan dalam Tas
JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyita 12 kilogram sabu senilai Rp 18 miliar yang diseludupkan dari Guangzhou, Cina. Barang haram itu itu disembunyikan dalam 82 tas wanita. "Sabu itu diterima oleh Jumi Yenita," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi, kemarin.
JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyita 12 kilogram sabu senilai Rp 18 miliar yang diseludupkan dari Guangzhou, Cina. Barang haram itu itu disembunyikan dalam 82 tas wanita. "Sabu itu diterima oleh Jumi Yenita," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi, kemarin.
Menurut Susetio, perempuan 26 tahun itu ditangkap di rumah kosnya, Jalan Jatayu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Juli la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini