Ibu Penyiksa Anak Jadi Tersangka
JAKARTA Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sudah mengantongi cukup bukti untuk meningkatkan dugaan penganiayaan anak di Cipulir oleh ibunya ke tahap penyidikan. "Sudah cukup untuk menjadikan ibu korban sebagai tersangka," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat kemarin.
Bukti-bukti itu antara lain kesaksian 11 orang dan pengakuan GT, bocah 12 tahun, yang melapor kerap dianiaya ibunya, Sharon Rose Prabowo, hingga t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini