Guru Cabul Tetap Ditahan Meski Laporan Dicabut
BEKASI - Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan akan meneruskan penyidikan pencabulan oleh Subrata, 32 tahun, terhadap anak didiknya yang berusia 12 tahun. "Ini bukan delik aduan, tapi delik murni," kata Daniel kemarin.
arsip tempo : 170231403934.

BEKASI - Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan akan meneruskan penyidikan pencabulan oleh Subrata, 32 tahun, terhadap anak didiknya yang berusia 12 tahun. "Ini bukan delik aduan, tapi delik murni," kata Daniel kemarin.
Kemarin polisi menyatakan akan menghentikan penyidikan setelah orang tua korban mencabut laporannya dengan alasan tak punya biaya mengurus kasusnya. Dalam delik murni, kata Daniel, korba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini