Indikasi Pencabulan Kuat, Tersangka Tetap Bebas
BEKASI - Kepolisian Resort Bekasi Kota menghentikan penyidikan kasus pencabulan terhadap siswi kelas VI Sekolah Dasar yang baru berusia 12 tahun. Penghentian ini dilakukan karena orang tua korban mencabut laporan. "Padahal bukti-buktinya kuat, karena itu tersangka kami tahan," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, kemarin.
Menurut Siswo, polisi tidak bisa melanjutkan pemeriksaan karena kasus ini berdasark
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini