Lapor Polisi Setelah Membunuh, Seorang Karyawan Ditangkap
BEKASI - Di kantor Kepolisian Resor Kota Bekasi, Arifin terlihat murung. Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan yang menemuinya kemarin, ia merangkul polisi yang mengawalnya ke ruang tahanan. Polisi menjadikan karyawan sebuah perusahaan swasta itu sebagai tertuduh pembunuh Monica, 19 tahun, pacaranya sendiri, pada Senin lalu.
BEKASI - Di kantor Kepolisian Resor Kota Bekasi, Arifin terlihat murung. Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan yang menemuinya kemarin, ia merangkul polisi yang mengawalnya ke ruang tahanan. Polisi menjadikan karyawan sebuah perusahaan swasta itu sebagai tertuduh pembunuh Monica, 19 tahun, pacaranya sendiri, pada Senin lalu.
Polisi mengetahui kematian Monica dari Arifin sendiri yang datang melaporkan bawa pacarnya itu tewas di kamar kosnya di J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini