Kakatua Jambul Kuning Jadi Hewan Sirkus
arsip tempo : 170200773975.

BOGOR - Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Jawa Barat di Bogor memeriksa Tjam Tek Kian, 52 tahun, kemarin, karena memiliki tiga ekor kakatua jambul kuning. Pemerintah sudah melarang kepemilikan hewan endemik Papua ini karena langka.
Petugas menyita tiga burung tersebut dari rumah Tek Kian alias Ekian di perumahan Bogor Permai, Batu Tulis, Bogor Selatan, Kota Bogor. Soalnya, dari pengakuan Ekian, tiga burung itu dijadikan hewan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini