Seorang WNI Ditetapkan sebagai Tersangka
JAKARTA - Penangkapan 29 warga negara asing asal Cina di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Ahad lalu, ikut menyeret Candra, seorang warga Indonesia, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan Candra diketahui sebagai penyedia fasilitas seperti rumah dan perlengkapan komunikasi.
JAKARTA - Penangkapan 29 warga negara asing asal Cina di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Ahad lalu, ikut menyeret Candra, seorang warga Indonesia, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengatakan Candra diketahui sebagai penyedia fasilitas seperti rumah dan perlengkapan komunikasi.
Dari 29 or
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini