Polisi Segel 49 UPS di Sekolah
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri menyegel 49 uninterruptible power supply (UPS) di 49 sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi pembelian penyimpan daya listrik tersebut oleh pemerintah Jakarta pada 2014.
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri menyegel 49 uninterruptible power supply (UPS) di 49 sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi pembelian penyimpan daya listrik tersebut oleh pemerintah Jakarta pada 2014.
Salah satu sekolah yang UPS-nya disegel adalah SMA Negeri 25 Jakarta Pusat. Menurut Kepala Sekolah Rachmat Syukur, tiga penyidik datang kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini