Penelantar Anak Cibubur Tersangka Narkoba
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menetapkan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Pemeriksaan laboratorium atas sampel darah dan urine menunjukkan keduanya positif mengkonsumsi narkoba. Utomo dan Nurindra adalah orang tua yang menelantarkan lima anak mereka di Cibubur.
Menurut Direktur Narkoba Polda Komisaris Besar Eko Danianto, keduanya dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini