Indonesia Darurat Narkoba
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional menargetkan bisa merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba setiap tahun untuk mengikis jumlah pecandu yang kian meningkat. Menurut Kepala Badan Narkotika Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Indonesia sudah masuk kategori darurat narkoba karena jumlah pecandu mencapai 4 juta orang.
Dari jumlah itu, kata Anang, sebanyak 1,1 juta orang sudah ketergantungan, sehingga harus dimasukkan ke panti rehabilitasi. Artinya, jika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini