maaf email atau password anda salah


DKI Tagih Tunggakan Pembebasan Lahan Kedutaan Australia

Nilainya mencapai Rp 30 miliar.

arsip tempo : 172797273292.

. tempo : 172797273292.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Kedutaan Besar Australia menunggak pembayaran izin perluasan tanah senilai Rp 30 miliar. Tunggakan itu berasal dari pengurusan surat persetujuan prinsip pembebasan lahan/lokasi atau SP3L. "Kami akan menagihnya," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Ahok menuturkan, Kedutaan Besar Australia membebaskan lahan warga di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2012. Pembebasan lahan itu dibut

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024

  • 1 Oktober 2024

  • 30 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan