Pembuat Akun @TrioMacan2000 Didakwa Pasal Berlapis
JAKARTA - Tiga orang pembuat akun Twitter @TrioMacan2000, Raden Nuh, Edi Saputra, dan Harry Koeshardjono, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Ketiganya terjerat kasus pemerasan terhadap bos PT Tower Bersama Group, Abdul Satar.
Raden Nuh dan Edi Saputra dalam persidangan didampingi 15 kuasa hukum. Adapun Harry memilih tak didampingi pengacara. "Saya tetap hadapi sendiri persidangan, Yang Mulia," kata Harry Koesha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini