BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Bertabur Ikan Asin
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional meringkus dua orang yang diduga sebagai anggota sindikat bandar narkotik internasional jaringan Pakistan-Malaysia-Indonesia. Mereka ditangkap saat membawa 15 kilogram sabu dan 22 ribu butir pil ekstasi di Jalan Jembatan Gambang II, Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan dua orang yang ditangkap merupakan warga negara Indonesia dan Pakistan. "Yang WNI berinisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini