Pedagang Cipaku Harus Merintis Lagi
Mata Nining, 45 tahun, berkaca-kaca melihat kios miliknya dirobohkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Wanita yang sudah berjualan sejak 1986 di lokasi tersebut ini akhirnya pasrah kiosnya diratakan dengan tanah. "Kami baru dapat surat peringatan Jumat, sekarang tahu-tahu dibongkar," ujarnya di lokasi kemarin.
Mata Nining, 45 tahun, berkaca-kaca melihat kios miliknya dirobohkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Wanita yang sudah berjualan sejak 1986 di lokasi tersebut ini akhirnya pasrah kiosnya diratakan dengan tanah. "Kami baru dapat surat peringatan Jumat, sekarang tahu-tahu dibongkar," ujarnya di lokasi kemarin.
Dia dan beberapa pedagang sempat memprotes hingga membakar kayu-kayu dan menjatuhkan pot tanaman ke jalanan. Namun pembongkaran 72 k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini