Pemberi Vonis Nihil Siap Dipanggil Komisi Yudisial
TANGERANG - Ketua majelis hakim Bambang Edi Supriyanto yang memvonis nihil perkara Meirika Franola alias Ola, 45 tahun, siap dipanggil Komisi Yudisial. "Tapi belum ada panggilan," kata Bambang, di kantornya, Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin.
TANGERANG - Ketua majelis hakim Bambang Edi Supriyanto yang memvonis nihil perkara Meirika Franola alias Ola, 45 tahun, siap dipanggil Komisi Yudisial. "Tapi belum ada panggilan," kata Bambang, di kantornya, Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin.
Bambang mengatakan seorang terpidana seumur hidup tak mungkin mendapat tambahan hukuman 15 tahun penjara. Kecuali, kata dia, kalau dari hukuman seumur hidup berubah menjadi hukuman mati. "Sebenarnya tidak a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini