maaf email atau password anda salah


KASUS TABRAKAN PELAJAR SMA OLEH POLISI

Orang Tua Korban Tak Terima Hukuman Ringan

JAKARTA - Ahmad Guntur, 53 tahun, korban tabrak bus polisi yang menewaskan putrinya, Laiyla Fitriani Ahmad, 15 tahun, tak terima dengan hukuman ringan terhadap pelaku, Brigadir Dua Ricky Alexander. Ricky, pengemudi bus polisi bernomor 14309-VII, hanya dijatuhi sanksi larangan mengemudi kendaraan beroda empat.

arsip tempo : 171403004757.

. tempo : 171403004757.

JAKARTA - Ahmad Guntur, 53 tahun, korban tabrak bus polisi yang menewaskan putrinya, Laiyla Fitriani Ahmad, 15 tahun, tak terima dengan hukuman ringan terhadap pelaku, Brigadir Dua Ricky Alexander. Ricky, pengemudi bus polisi bernomor 14309-VII, hanya dijatuhi sanksi larangan mengemudi kendaraan beroda empat.

"Seharusnya sanksi enggak seringan itu, saya sudah kehilangan anak saya," kata Guntur kepada Tempo, kemarin. Ricky menabrak motor Honda Supr

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan