Inspektorat DKI Pertemukan Pelapor dengan Camat 'Koboi'
JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta bakal mempertemukan Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko, 35 tahun, dengan Romli H. Solo, 55 tahun, warga Kalideres yang melaporkan kasus penodongan. Kepala Inspektorat, Lasro Marbun, mengatakan telah memanggil keduanya secara terpisah untuk dimintai keterangan. "Kami akan panggil lagi. Sekarang berdua sekaligus," kata Lasro di Balai Kota kemarin.
JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta bakal mempertemukan Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko, 35 tahun, dengan Romli H. Solo, 55 tahun, warga Kalideres yang melaporkan kasus penodongan. Kepala Inspektorat, Lasro Marbun, mengatakan telah memanggil keduanya secara terpisah untuk dimintai keterangan. "Kami akan panggil lagi. Sekarang berdua sekaligus," kata Lasro di Balai Kota kemarin.
Lasro menjelaskan, pemanggilan keduanya secara bersamaan untuk me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini