Polisi Gagalkan Pengiriman Ganja 1,2 Ton
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotik jenis ganja asal Aceh senilai Rp 3 miliar yang akan disebar di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran menduga sebagian ganja akan digunakan untuk pesta malam tahun baru. "Total beratnya mencapai 1,2 ton," ujar Fadli, Rabu lalu.
Fadil menjelaskan, peristiwa pembongkaran barang haram pada Rabu dinihari lalu oleh tim Reserse Narkoba Polse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini