Pembatasan Sepeda Motor Berlaku 17 Desember
arsip tempo : 170116245457.

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar P. mengatakan aturan pembatasan sepeda motor melintas di Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, berlaku mulai 17 Desember mendatang. "Tinggal menunggu peraturan gubernur disahkan," kata Akbar di Balai Kota kemarin.
Menurut Akbar, peraturan gubernur tersebut akan didukung dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini