Wali Kota: Pengusaha Bisa Ajukan Keberatan
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempersilakan kalangan pengusaha menyampaikan keberatan atas penetapan upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi sebesar Rp 2,9 juta untuk tahun depan. Menurut dia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bisa menempuh mekanisme penangguhan atau keringanan lain.
Rahmat berharap Apindo tidak perlu mengimbau pengusaha agar hengkang dari Bekasi. Kalau tidak terima, dia menyarankan agar mereka berargumentasi di Provi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini