maaf email atau password anda salah


Bogor Segel Minimarket yang Tak Miliki IMB

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyegel 64 bangunan usaha yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Tb. Luthfi Syam mengatakan, dari 64 bangunan, 37 unit di antaranya untuk usaha minimarket.

"Seluruh bangunan yang disegel di Kecamatan Cileungsi karena paling banyak bangunan yang tidak berizin," kata Luthfi kemarin. "Setelah itu, baru kami lanjutkan ke kecamatan lainnya," kata dia.

arsip tempo : 171395711069.

. tempo : 171395711069.

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyegel 64 bangunan usaha yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Tb. Luthfi Syam mengatakan, dari 64 bangunan, 37 unit di antaranya untuk usaha minimarket.

"Seluruh bangunan yang disegel di Kecamatan Cileungsi karena paling banyak bangunan yang tidak berizin," kata Luthfi kemarin. "Setelah itu, baru kami lanjutkan ke kecamatan lainnya," kata dia.

Sela

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan