18 Puskesmas di DKI Menjadi Rumah Sakit
JAKARTA - Mulai tahun depan, sebanyak 18 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tingkat kecamatan di wilayah DKI Jakarta dinaikkan statusnya menjadi rumah sakit tipe D. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Ermawati, perubahan status tersebut dimungkinkan karena fasilitas puskesmas sudah dianggap setara dengan rumah sakit.
Dien mengatakan, di Jakarta Pusat, puskesmas kecamatan yang akan menjadi rumah sakit adalah Puskesmas Kecamatan J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini