Ancol Ancam Pidanakan Sea World
JAKARTA - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Gatot Setyowaluyo, mengancam akan mempidanakan PT Sea World Indonesia bila tak segera menyerahkan aset dan lahan yang habis masa kontraknya. "Kalau dia masih di sana, apa dasar hukumnya?" kata Gatot kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, kemarin.
arsip tempo : 170171173348.

JAKARTA - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Gatot Setyowaluyo, mengancam akan mempidanakan PT Sea World Indonesia bila tak segera menyerahkan aset dan lahan yang habis masa kontraknya. "Kalau dia masih di sana, apa dasar hukumnya?" kata Gatot kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, kemarin.
Menurut Gatot, hingga saat ini Sea World belum bersedia menyerahkan aset dan lahannya kepada Ancol sesuai dengan perjanjian build, operate, and transf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini