Dewan Akan Minta Pendapat Mendagri
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan meminta pendapat Kementerian Dalam Negeri ihwal proses peralihan kepemimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pasca-pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden RI, Senin mendatang. Sebab, muncul persoalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. "Saat ini belum ada dasar hukum yang jelas yang harus digunakan," kata Ketua Fraksi Parta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini