Hakim Tolak Hadirkan Jokowi dalam Sidang
JAKARTA – Nur Aslam, hakim tunggal dalam sidang gugatan praperadilan atas penahanan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, menolak menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus pengadaan bus Transjakarta pada 2013. Sidang yang digelar dua kali pada hari yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu mengagendakan duplik atau bantahan terhadap gugatan pemohon, Udar Pristono, dan pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.
JAKARTA – Nur Aslam, hakim tunggal dalam sidang gugatan praperadilan atas penahanan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, menolak menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus pengadaan bus Transjakarta pada 2013. Sidang yang digelar dua kali pada hari yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu mengagendakan duplik atau bantahan terhadap gugatan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini