Dana Tak Cair, Kota Tangerang Hentikan Pembuatan E-KTP
TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang menghentikan kegiatan pencetakan dokumen kependudukan sejak awal pekan hingga tiga bulan mendatang. Penyebabnya, Kementerian Dalam Negeri tak kunjung mencairkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 1,7 miliar. "Ini berdampak terhadap masyarakat yang wajib memiliki KTP (kartu tanda penduduk)," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan, kemarin.
Saat ini, dia mengatakan, sebanyak 500 ribu warga Kota Tangerang belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Awalnya, e-KTP dicetak oleh Kementerian Dalam Negeri, namun sejak awal tahun ini belum dilakukan pencetakan, sehingga jutaan penduduk di seluruh Indonesia belum memiliki e-KTP.
TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang menghentikan kegiatan pencetakan dokumen kependudukan sejak awal pekan hingga tiga bulan mendatang. Penyebabnya, Kementerian Dalam Negeri tak kunjung mencairkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 1,7 miliar. "Ini berdampak terhadap masyarakat yang wajib memiliki KTP (kartu tanda penduduk)," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Erlan Rusna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini