Gelandangan dan Pengemis di DKI Bakal Dipidana
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kini bisa diganjar pidana 4 tahun penjara. "Ini bukti bahwa kami serius ingin membersihkan Jakarta dari PMKS," ujar Basuki, yang akrab disapa Ahok itu, kemarin.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kini bisa diganjar pidana 4 tahun penjara. "Ini bukti bahwa kami serius ingin membersihkan Jakarta dari PMKS," ujar Basuki, yang akrab disapa Ahok itu, kemarin.
Mereka yang bakal dikenai kurungan, kata Ahok, adalah PMKS yang sering bolak-balik ke Jakarta. Alasannya, hasil operasi penjaringan yang dilakukan Dinas Sosial justru menya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini