Udar Tak Dapat Bantuan Hukum
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pemerintah DKI tak akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono. "Sepengetahuan saya, kalau kasus korupsi tidak mendapat bantuan hukum," ujarnya kemarin.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pemerintah DKI tak akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono. "Sepengetahuan saya, kalau kasus korupsi tidak mendapat bantuan hukum," ujarnya kemarin.
Menurut Ahok, bantuan hukum diberikan kepada pegawai pemerintah DKI yang tersangkut kasus hukum selain korupsi. Dalam kasus Udar, Ahok menyerahkan kepada penegak hukum.
Kejaksaan menahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini