Tersangka Kasus Korupsi Peranti Lunak Bertambah
BEKASI - Kejaksaan Negeri Bekasi kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peranti lunak (software) di Bagian Telematika Pemerintah Kota Bekasi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Ery Syarifah mengatakan Tohang Kwe, 40 tahun, yang menjabat Direktur PT Kami Kaya Kreasi, telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. "Perannya sebagai penyedia barang," kata dia, kemarin.
Ery menuturkan, Tohang Kwe dit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini