maaf email atau password anda salah


Jual-Beli Unit Rumah Susun

Empat Pejabat Dicopot

Praktek itu telah berlangsung lama.

arsip tempo : 171396479523.

. tempo : 171396479523.

JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta mencopot empat pejabat di Dinas Perumahan yang terlibat kasus jual-beli unit rumah susun. Dua pegawai honorer tak luput mendapat sanksi karena dinilai membantu praktek curang tersebut. "Sanksi tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, I Made Karmayoga, kemarin.

Made tidak bersedia

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan