DKI Terapkan Perjanjian Pidana
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama khusus dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengatasi dampak arus urbanisasi mulai tahun ini. Sebuah perjanjian "berat" akan dibuatkan untuk mereka, para pendatang yang terjaring razia masalah sosial, sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing.
"Mereka akan didata dan menandatangani perjanjian untuk tidak kembali. Kalau mereka kembali lagi, maka langsung diserahk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini