Polisi Siapkan Lima Bukti
JAKARTA - Polisi menyatakan, bukti untuk menahan dua guru Jakarta International School dalam kasus kekerasan seksual yang dialami siswa sekolah tersebut sudah lebih dari cukup. Mereka menjawab pihak JIS yang mempertanyakan penahanan dan perpanjangannya hingga 40 hari lagi per Senin lalu terhadap Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong.
JAKARTA - Polisi menyatakan, bukti untuk menahan dua guru Jakarta International School dalam kasus kekerasan seksual yang dialami siswa sekolah tersebut sudah lebih dari cukup. Mereka menjawab pihak JIS yang mempertanyakan penahanan dan perpanjangannya hingga 40 hari lagi per Senin lalu terhadap Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong.
"Yang jelas, kami sudah memiliki bukti yang cukup dari awal. Sudah ada empat bukti, lebih dari cukup," ujar Kepala B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini