maaf email atau password anda salah


Petugas Kebersihan Gadungan Dipidana

Ahok mendapatkan laporan mereka meminta uang kepada pengendara.

arsip tempo : 171396521670.

. tempo : 171396521670.

JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menahan Udin dan Rusmono, pengemis yang menyamar sebagai petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Sekarang sedang kami proses," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, kepada Tempo kemarin.

"Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara karena melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Aswin. Penahanan tersebut didasari laporan dan penyerahan keduanya oleh P

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan