maaf email atau password anda salah


Guru JIS Diduga Cekoki Korban dengan Obat Berbahaya

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepolisian menjerat dua guru Jakarta International School, yang menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak, dengan pasal berlapis.

arsip tempo : 171402972260.

. tempo : 171402972260.

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepolisian menjerat dua guru Jakarta International School, yang menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak, dengan pasal berlapis.

Selain melakukan kekerasan seksual, dua guru JIS itu, Neil Bentleman dan Ferdinand Tjiong, diduga memberi minuman berisi obat berbahaya kepada para korbannya. "Jika terbukti, tersangka bisa dikenai pasal berlapis dengan Undang-Undang Keseha

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan