maaf email atau password anda salah


Kasus Penganiayaan Siswa SMA

Dua Guru Diberhentikan Sementara

Calon tersangka ada dalam kelompok dan lebih dari dua orang.

arsip tempo : 172904870981.

. tempo : 172904870981.

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberhentikan sementara dua guru pembina kegiatan ektrakurikuler pencinta alam Sabhawana di SMA Negeri 3, Jakarta Selatan. "Mereka dinonaktifkan agar fokus menjalani pemeriksaan polisi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Lasro Marbun, kemarin. Pemberhentian sementara dua guru ini merupakan buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Afriand Chaesary Al-Irhamy, 16 tahun, siswa kelas X IPA A sekolah tersebut.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan