Pemerintah Tangguhkan Izin Pabrik Baja
TANGERANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, memutuskan menangguhkan pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) kepada PT Xin Yuan Steel Indonesia. Iskandar mengancam akan membongkar seluruh bangunan pabrik pelebur baja tersebut jika masih nekat melanjutkan pembangunan. "Tidak boleh ada kegiatan apa pun karena belum keluar IMB-nya," kata Iskandar, kemarin.
Menurut Iskandar, perusahaan asal Cina itu belum memperbarui izin masya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini