Penyelundupan Sabu dari India Digagalkan
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu seberat 4,3 kilogram dari India. Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jenderal Arman Depari, mengatakan paket sabu yang menggunakan jasa pengiriman itu dikirim dua kali pada 29 Mei dan 2 Juni lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Satu paket diselundupkan dalam gulungan benang dan satu lagi diselundupkan dalam spare part kendaraan bermotor," kata Arman di kantornya, kemarin.
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu seberat 4,3 kilogram dari India. Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jenderal Arman Depari, mengatakan paket sabu yang menggunakan jasa pengiriman itu dikirim dua kali pada 29 Mei dan 2 Juni lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Satu paket diselundupkan dalam gulungan benang dan satu lagi diselundupkan dalam spare part
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini