Polisi Bidik Tiga Guru JIS
Sabtu, 7 Juni 2014

JAKARTA - Polisi telah mengidentifikasi sejumlah guru yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak Jakarta International School. Direktorat Jenderal Imigrasi diminta menyisihkan mereka dari daftar 26 guru yang akan segera dideportasi karena pelanggaran izin tinggal dan pekerjaan.
"Ciri-cirinya sudah kami konfirmasikan (ke Imigrasi)," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin. Dia menambahkan, "Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini