Deportasi Guru JIS Diminta Ditunda
Jumat, 6 Juni 2014
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencurigai keterlibatan dua guru dalam kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS). Karena itu, KPAI meminta Direktorat Jenderal Imigrasi menunda rencana deportasi 26 guru asing JIS yang diketahui melanggar izin tinggal dan mengajar. "Polisi sudah punya data guru yang diduga terkait itu," kata Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda, kemarin.

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencurigai keterlibatan dua guru dalam kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS). Karena itu, KPAI meminta Direktorat Jenderal Imigrasi menunda rencana deportasi 26 guru asing JIS yang diketahui melanggar izin tinggal dan mengajar. "Polisi sudah punya data guru yang diduga terkait itu," kata Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda, kemarin.
Erlinda mengatakan dua n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini