maaf email atau password anda salah


Pembunuh Basri Sangaji Didakwa Hukuman Mati

Delapan terdakwa pembunuh Basri Sangaji dituntut hukuman mati.

arsip tempo : 171406390894.

. tempo : 171406390894.
Jakarta - Delapan terdakwa pembunuh Basri Sangaji dituntut hukuman mati. Menurut jaksa, para terdakwa secara bersama-sama dan terencana sengaja menghilangkan nyawa orang lain.Para terdakwa adalah Semy Charter Refra alias Semy Key, 26 tahun, Emang Refra alias Kupas (25), Rais Texas alias Subur (25), Sevanya Rahkbau alias Lois, Erwin Labettubun, Koko Rahawarin, Rasid Renwarin, dan Yopi Ingrattubun. "Semuanya terancam hukuman mati," kata jaksa penuntu...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan