Masjid Ahmadiyah di Bekasi Digembok
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menggembok Masjid Al-Misbah di Jalan Pangrango Terusan, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, yang menjadi tempat ibadah jemaah Ahmadiyah. Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Sudiana, mengatakan penggembokan ini merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jawa Barat, yang menyatakan penggembokan pada 8 Maret 2013 sesuai dengan hukum.
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menggembok Masjid Al-Misbah di Jalan Pangrango Terusan, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, yang menjadi tempat ibadah jemaah Ahmadiyah. Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi, Sudiana, mengatakan penggembokan ini merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jawa Barat, yang menyatakan penggembokan pada 8 Maret 2013 sesuai dengan hukum.
"Makanya, kami gembok lagi," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini