Hak Asuh Iqbal Diserahkan kepada Bibinya
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan, berdasarkan hasil tes psikologis, disimpulkan bahwa Iis Novianti, 30 tahun, tidak mampu merawat dan membesarkan putranya, Iqbal Saputra, 3,5 tahun. Alasannya, Iis mengalami gangguan mental, sehingga dikhawatirkan mengancam perkembangan Iqbal.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan, berdasarkan hasil tes psikologis, disimpulkan bahwa Iis Novianti, 30 tahun, tidak mampu merawat dan membesarkan putranya, Iqbal Saputra, 3,5 tahun. Alasannya, Iis mengalami gangguan mental, sehingga dikhawatirkan mengancam perkembangan Iqbal.
Berdasarkan pertimbangan yang sama, KPAI menyerahkan hak asuh Iqbal kepada Irma Nur Cahyani, kakak kandung Iis.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini