Dua Remaja Jadi Tersangka
JAKARTA - Polisi menetapkan dua remaja berusia 14 tahun sebagai tersangka kasus pembunuhan di Jalan H. Baping, Kompleks Dinas Kebersihan, Ciracas, Jakarta Timur. Kedua remaja itu adalah MF dan AS. Mereka diduga telah menghabisi nyawa rekannya sendiri, Jacobus Abraham Yunus, 14 tahun. "Kejadiannya pada Sabtu malam lalu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, kemarin.
Berdasarkan hasil pemeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini