Polisi Periksakan Kejiwaan Tersangka Penganiaya Balita
JAKARTA - Polisi menyatakan akan memeriksakan kejiwaan Yani, 17 tahun, tersangka penganiaya seorang balita hingga tewas. Diva Putri Andriyani, 3 tahun, nama balita itu, meninggal setelah sebelumnya tubuhnya dipukul, perutnya digigit, dan kepalanya dibenturkan. "Kami akan meminta bantuan psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, kemarin.
Didik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini