Denda Rp 20 Juta Mengintai Pengunjung Taman Monas
JAKARTA - Pemerintah DKI segera menerapkan denda tinggi bagi pengunjung yang berbelanja di Taman Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan denda senilai Rp 20 juta itu untuk mengusir pedagang dari dalam taman tersebut. "Harus didenda biar kapok," kata Basuki di Balai Kota, kemarin.
Kondisi Taman Monas belakangan terlihat semrawut dan kotor. Para pedagang menyerbu hingga ke dalam kawasan yang dulu steril dari pedagang ini. Pengelola taman seluas 80 hektare ini pun kelimpungan karena sampah menggunung, terutama pada hari libur. Ahok-sapaan Wakil Gubernur-mengatakan ketentuan denda ini sekarang masih dalam tahap sosialisasi.
JAKARTA - Pemerintah DKI segera menerapkan denda tinggi bagi pengunjung yang berbelanja di Taman Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan denda senilai Rp 20 juta itu untuk mengusir pedagang dari dalam taman tersebut. "Harus didenda biar kapok," kata Basuki di Balai Kota, kemarin.
Kondisi Taman Monas belakangan terlihat semrawut dan kotor. Para pedagang menyerbu hingga ke dalam kawasan yang dulu steril dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini