Bekasi Akan Merazia Warga Negara Asing
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan merazia dan mendata warga negara asing (WNA) yang menetap dan beraktivitas di Bekasi agar bisa diketahui legalitas mereka untuk tinggal. Banyak WNA yang bekerja di kawasan industri, namun belum tercatat dan belum memiliki surat tinggal sementara.
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan merazia dan mendata warga negara asing (WNA) yang menetap dan beraktivitas di Bekasi agar bisa diketahui legalitas mereka untuk tinggal. Banyak WNA yang bekerja di kawasan industri, namun belum tercatat dan belum memiliki surat tinggal sementara.
"Yang tercatat saat ini sekitar 900-1.000 warga negara asing," kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Mobilitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini