Tersangka Korupsi Transjakarta Dinonaktifkan
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menonaktifkan Drajat Adhyaksa dan Setyo Suhu, pejabat Dinas Perhubungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan bus Transjakarta asal Cina.
Drajat merupakan pejabat pembuat komitmen, sedangkan Setyo adalah ketua panitia pengadaan barang dan jasa. "Kami sedang mengambil salinan surat penetapan tersangka atas nama keduanya di Kejaksaan Agung," kata Kepala BKD D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini